Featured Post Today
print this page
Latest Post

Aceh Segera Jawab Klarifikasi Mendagri soal Bendera

Aceh Segera Jawab Klarifikasi Mendagri soal Bendera 

BANDA ACEH, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah mengkaji dan menelaah berkas 13 poin klarifikasi yang dikirimkan Mendagri beberapa waktu lalu terkait qanun bendera dan lambang Aceh yang telah disahkan oleh Pemerintah Aceh pada Jumat (23/3/2013) lalu. Hal itu disampaikan Abdullah Saleh, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh  saat ditemui di kantor DPRA Selasa (9/4/2013) di Banda Aceh.
“Dalam beberapa hari ini kita telah melakukan kajian dan telaahan terhaap koreksi qanun bendera dan lambang Aceh dari Mendagri,  tinggal perumusan saja. Diperkirakan dalam waktu tiga hari ke depan kita sudah bisa menyerahkan kembali hasilnya kepada pemerintah pusat sesuai dengan harapan Mendagri pada saat menyerahkan berkas klarifikasi tersebut," jelas Abdullah Saleh.

Saleh menilai, Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat perlu untuk duduk kembali mencari jalan terbaik atas persoalan qanun bendera dan lambang Aceh yang identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebab, menurutnya, ada perbedaan cara pandang dan persepsi pemerintah pusat terhadap qanun dan lambang Aceh, sehingga menimbulkan kecurigaan pemerintah pusat terhadap Aceh.
“Seakan-akan Aceh dengan adanya bendera dan lambang daerah sendiri, maka dikhawatirkan Aceh akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau sudah mengarah ke separatis," jelasnya.
Menurut Saleh, isi qanun bendera dan lambang Aceh tidak ada yang bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Bendera dan lambang Aceh itu juga tertuang perjanjian damai Helsinki tahun 2005 lalu. Menurutnya, bendera bulan bintang dan lambang singa-buraq bukan lambang kedaulatan negara, melainkan hanya sebagai simbol daerah Aceh saja. Selain itu, di dalam qanun itu bendera merah putih tetap sebagai bendera negara.
Abdullah Saleh juga menambahkan, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam waktu dekat akan menghadiri undangan Presiden Susilo Bambang Yudhiono di Jakarta untuk membahas masalah qanun dan bendera Aceh. Diharapkan dari pertemuan tersebut menghasilkan solusi terbaik atas masalah bendera bulan bintang dan lambang singa-buraq yang telah disahkan oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA.(KOMPAS.com -)
0 opmerkings

Biaya Operasional WN Bukti APBA Tidak Pro-Rakyat



Asi Tutup MulutBanda Aceh – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Aceh melakukan aksi tutup mulut di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (07/02/2013).
Demonstran menggelar aksi untuk menunjukkan sikap mereka terhadap APBA 2013 yang dinilai tertutup dan tidak pro-rakyat.
Firdaus yang bertindak sebagai koordinator aksi menuntut DPRA untuk bertindaktransparan dalam menyusun APBA.
“DPRA harus memberikan penjelasan tentang pengalokasian dana APBA yang tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Perwakilan mahasiswa pada rabu telah mencoba meminta draft APBA pada hari Rabu (06/02/2013), upaya mereka mengalami kegagalan karena tidak ada seorangpun anggota dewan yang berhasil ditemui. Kondisi tersebut menunjukkan informasi di DPRA tidak dapat diakses publik.
Menurut Firdaus,
anggaran operasional Wali Nangroe bernilai 40 Milyar sangat tidak rasional mengingat status hukumnya yang belum jelas. Firdaus juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan penghentian anggaran beasiswa pada tahun anggaran 2013.
Menurutnya, DPRA harus mengevaluasi APBA agar lebih berpihak kepada raktyat. Mereka memberi peringatan,
jika dalam satu minggu DPRA dan Eksekutif mengabaikan tuntutan tersebut, mereka akan melakukan aksi lebih besar dan menduduki Gedung DPRA (sumber: atjehlink)
1 opmerkings
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Dari Rakyat Untuk Rakyat - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger